
Pulang Pisau – Personil Polsek Pandih Batu terus gencar melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan sambang dan sosialisasi langsung kepada masyarakat di Desa Talio, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (01/05/2026) Siang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membentangkan spanduk maklumat yang berisi larangan tegas untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain melakukan sosialisasi visual, personil di lapangan juga berinteraksi langsung dengan warga untuk memastikan pesan pencegahan ini tersampaikan dengan baik guna menjaga keamanan lingkungan bersama.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pandih Batu IPDA Yuan Sanjaya, S.H., menjelaskan bahwa edukasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat memahami sepenuhnya mengenai risiko, dampak buruk bagi kesehatan, serta konsekuensi hukum yang melekat jika terbukti melakukan pembakaran hutan maupun pekarangan,” ujar IPDA Yuan Sanjaya.
Kegiatan ini menyasar area pemukiman dan perkebunan warga agar pesan “Stop Membakar Lahan” dapat diimplementasikan secara nyata di kehidupan sehari-hari. Petugas juga mengingatkan warga agar segera melaporkan jika melihat adanya titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu kebakaran besar.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi yang berkelanjutan ini, kesadaran kolektif masyarakat di Desa Talio semakin meningkat. Polsek Pandih Batu berkomitmen untuk terus mengawal upaya pencegahan karhutla demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari kabut asap. (Humasrespulpis).