
Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Hilir terus aktif melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. langkah preventif dilakukan melalui pendekatan langsung kepada masyarakat guna memberikan edukasi mengenai bahaya serta konsekuensi hukum membakar lahan secara ilegal. Minggu (03/05/2026) Pagi.
Kegiatan sosialisasi kali ini dilaksanakan di kawasan Desa Buntoi, tepatnya di RT. 004, Kecamatan Kahayan Hilir. Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Hilir, Bripka I Putu Tirta P., turun langsung menemui warga untuk menyampaikan imbauan serta membagikan informasi terkait larangan membakar hutan dan lahan secara sengaja.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Hilir IPTU Ibnu Khaldun S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang diprioritaskan untuk mengantisipasi munculnya titik api. Menurutnya, kesadaran masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana kabut asap.
“Kami ingin memastikan seluruh warga memahami bahwa tindakan membakar lahan memiliki dampak buruk yang luas bagi kesehatan dan ekonomi. Melalui sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing,” ujar IPTU Ibnu Khaldun.
Selain memberikan edukasi, personel di lapangan juga mengingatkan warga mengenai sanksi pidana yang dapat menjerat pelaku pembakaran hutan dan lahan. Diharapkan dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, potensi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir maupun Kabupaten Pulang Pisau secara umum dapat ditekan semaksimal mungkin. (Humasrespulpis).