06
Mei
2026
Rabu - : WIB

Sat Polairud Polres Sukamara Gencarkan Larangan Penangkapan Ikan Secara Ilegal

Admin 3
Mei 4, 2026 10:45 pm pada KALTENG

SUKAMARA – Sebagai bentuk tindakan tegas dalam melindungi ekosistem sungai Jelai, Sat Polairud Polres Sukamara menggencarkan larangan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) kepada seluruh lapisan masyarakat nelayan. Sosialisasi masif ini diarahkan untuk memberantas penggunaan alat tangkap destruktif yang dapat merusak habitat ikan dan merugikan ketersediaan stok ikan bagi masyarakat lokal di masa depan, Senin (04/05/2026) Pagi.

Petugas melakukan penyisiran di titik-titik sungai yang memiliki potensi kekayaan ikan tinggi guna memastikan tidak ada aktivitas penyetruman atau penggunaan racun ikan yang merusak lingkungan. Personel memberikan penjelasan hukum mengenai sanksi berat bagi pelaku kejahatan perikanan, sebagai langkah perlindungan sekaligus edukasi konservasi lingkungan agar kelestarian ikan di DAS Jelai tetap terjaga untuk keberlangsungan ekonomi nelayan tradisional daerah.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Polairud Polres Sukamara AKP Muhammad Sakir, S.Sos. menyampaikan bahwa kepolisian perairan tidak akan menoleransi setiap tindakan penangkapan ikan yang merusak ekosistem perairan Kabupaten Sukamara. Beliau mengajak seluruh warga nelayan untuk menjadi pengawas mandiri di lingkungannya dan segera melapor jika menemukan oknum yang melakukan praktik penangkapan ikan secara ilegal demi menjaga kedaulatan sumber daya hayati.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, petugas juga menekankan pentingnya Layanan Call Centre 110 sebagai alat bantu keamanan bagi masyarakat yang peduli terhadap kelestarian sungai. Kasat Polairud memaparkan bahwa fasilitas 110 adalah jembatan komunikasi yang aman bagi pelapor, sehingga respon dari unit penegakan hukum Sat Polairud dapat segera dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan tindakan hukum sesuai prosedur bagi para pelaku illegal fishing.

Pemantauan di wilayah perairan DAS Jelai menunjukkan kondisi yang sangat kondusif dengan aktivitas nelayan yang berlangsung secara tertib tanpa ditemukan praktik penangkapan ikan yang melanggar aturan. Masyarakat nelayan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polri dalam mengawal kelestarian sungai mereka setiap harinya. Sat Polairud Polres Sukamara berkomitmen untuk terus menjaga integritas perairan dari praktik pengrusakan alam demi kesejahteraan warga. (HMS)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU