Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Terinspirasi dari Pengalaman Studi di Meksiko, Mahasiswi BINUS @Alam Sutera Raih Juara 1 Duta Bahasa Banten 2026

BRI Finance Hadirkan Solusi Pembiayaan Kendaraan bagi Masyarakat Jawa Timur melalui BRI KKB Expo

ITE Group Hadir di Jakarta, Lihat Indonesia sebagai Mitra Strategis untuk Memperluas Akses Bisnis ke Pasar Rusia

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Mining di Kecamatan Timpah
Terkini

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Mining di Kecamatan Timpah

Admin MediaBy Admin Media14 Juli 2026 9:50 AM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polsek Timpah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalimantan Tengah terus berupaya menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi stop illegal mining kepada masyarakat di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas. Selasa, (14/7/2026).
‎
‎Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan serta menimbulkan dampak hukum serius.
‎
‎Kapolsek Timpah, Iptu Joko Susilo, S.Sos., mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan dan konsekuensi hukum dari praktik penambangan ilegal.
‎“Sosialisasi ini kami laksanakan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal secara sembarangan. Kegiatan illegal mining tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memiliki sanksi hukum yang tegas,” ujar Ipda Joko Susilo.
‎
‎Ia menambahkan, penambangan ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, Polsek Timpah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
‎
‎Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Timpah juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya.
‎Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian alam serta mendukung upaya pemerintah dan kepolisian dalam menindak praktik illegal mining di Kabupaten Kapuas.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan, Personel Polsek Timpah Sosialisasikan Sanksi Pidana Pelaku Karhutla
Next Article Bitcoin Naik 6%, CEO FLOQ Nilai Kripto Masih Berisiko
Admin Media

Related Posts

Terinspirasi dari Pengalaman Studi di Meksiko, Mahasiswi BINUS @Alam Sutera Raih Juara 1 Duta Bahasa Banten 2026

15 Juli 2026 2:22 PM

BRI Finance Hadirkan Solusi Pembiayaan Kendaraan bagi Masyarakat Jawa Timur melalui BRI KKB Expo

15 Juli 2026 2:17 PM

POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN IMBAUAN RUTIN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN LAHGUN NARKOBA

15 Juli 2026 1:51 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.