
Pulang Pisau – Personel Pospol Mintin Polsek Kahayan Hilir proaktif mendatangi pemukiman warga guna memperkenalkan kembali kemudahan akses pelaporan kepolisian. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap keluhan maupun potensi gangguan keamanan di tingkat desa dapat segera direspons oleh pihak berwajib secara cepat dan tepat, Rabu (06/05/2026) Pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Buntoi RT. 004 ini menyasar langsung masyarakat setempat agar mereka tidak ragu dalam memanfaatkan teknologi komunikasi Polri. Bripka I Putu Tirta P. selaku Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan solusi darurat bagi warga yang membutuhkan bantuan kepolisian tanpa harus datang ke kantor polisi terlebih dahulu.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Hilir IPTU Ibnu Khaldun, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memangkas jarak antara Polri dan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir merasa aman karena bantuan polisi kini hanya sejauh ujung jari melalui nomor 110,” ujar IPTU Ibnu Khaldun saat dikonfirmasi mengenai kegiatan tersebut.
Selain mengenalkan nomor darurat, petugas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memantau lingkungan sekitar dari potensi kejahatan. Partisipasi warga dalam melaporkan kejadian mencurigakan dianggap sebagai kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan bebas dari ancaman kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kahayan Hilir.
Warga menyambut baik edukasi ini karena merasa lebih terbantu dalam memahami prosedur pelaporan yang efisien. Melalui komunikasi dua arah ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan perangkat desa semakin kuat demi menjamin kenyamanan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau secara berkelanjutan. (Humasrespulpis).