Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Personel Polsek Dusel Gencar Sosialisasikan Larangan Pungli Dengan Warga

Berantas Pungli, Personel Polsek Gunung Bintang Awai Gencarkan Imbauan Dengan Masyarakat

Personel Polsek Dusut Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Dengan Masyarakat

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»POLSEK KAPUAS HULU RUTIN SOSIALISASI BARCODE YANDUAN PROPAM POLRI, DORONG MASYARAKAT AKTIF AWASI KINERJA POLRI
Terkini

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN SOSIALISASI BARCODE YANDUAN PROPAM POLRI, DORONG MASYARAKAT AKTIF AWASI KINERJA POLRI

Admin MediaBy Admin Media14 Juli 2026 2:08 PM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan kepolisian, Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polsek Kapuas Hulu melaksanakan sosialisasi terkait Barcode Yanduan Propam Polri kepada masyarakat, Selasa (14/07/2026) mulai pukul 09.00 Wib.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh PS. Kanitpropam Polsek Kapuas Hulu, Aiptu Setiawan, C.M., S.H., ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem pengaduan berbasis digital yang memungkinkan masyarakat memberikan laporan, saran, maupun keluhan terhadap kinerja anggota Polri dengan cara yang lebih cepat, mudah, dan  transparan.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menjelaskan bahwa penggunaan Barcode Yanduan (Layanan Pengaduan) Propam Polri merupakan langkah inovatif dalam mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

“Melalui barcode ini, masyarakat dapat langsung mengakses link pengaduan resmi Propam Polri hanya dengan memindai kode menggunakan ponsel. Semua laporan akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Ini merupakan bentuk keterbukaan kami terhadap pengawasan publik,” ujar Kapolsek.

Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk penyimpangan perilaku atau pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri membuka ruang seluas-luasnya bagi pengawasan publik. Melalui sistem digital ini, proses pelaporan menjadi lebih efisien, aman, dan dapat dipantau langsung perkembangannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Kapuas Hulu menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan di berbagai wilayah hukum Polres Kotamobagu agar informasi terkait Yanduan Propam Polri dapat tersampaikan secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin percaya dan merasa dilindungi oleh institusi Polri. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan kinerja aparat akan menjadi pondasi penting dalam mewujudkan Polri yang presisi,” tutupnya.

Dengan adanya inovasi Barcode Yanduan Propam Polri ini, diharapkan hubungan antara masyarakat dan kepolisian semakin erat, serta tercipta pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleDORONG TRANSPARANSI DALAM PELAYANAN PUBLIK POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN APLIKASI DUMAS QR CODE
Next Article POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN IMBAUAN RUTIN KEPADA WARGA MENCEGAH AKTIVITAS ILLEGAL MINING
Admin Media

Related Posts

Personel Polsek Dusel Gencar Sosialisasikan Larangan Pungli Dengan Warga

15 Juli 2026 9:16 PM

Berantas Pungli, Personel Polsek Gunung Bintang Awai Gencarkan Imbauan Dengan Masyarakat

15 Juli 2026 9:15 PM

Personel Polsek Dusut Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Dengan Masyarakat

15 Juli 2026 9:14 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.