08
Mei
2026
Jumat - : WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Hilir Mediasi Perselisihan Piutang Warga

Admin 3
Mei 8, 2026 8:19 pm pada TERKINI

Pulang Pisau – Aparat kepolisian melalui unit Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Hilir berhasil memediasi perselisihan antara dua warga terkait urusan utang piutang. Proses penyelesaian masalah atau problem solving ini dilaksanakan dengan mengedepankan musyawarah di Mapolsek Kahayan Hilir, Jumat (08/05/2026) Pagi.

Langkah ini diambil setelah salah satu pihak merasa keberatan karena adanya keterlambatan pembayaran sesuai kesepakatan awal. Kehadiran petugas Kepolisian di tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan jalan keluar yang adil bagi kedua belah pihak tanpa harus menempuh jalur hukum yang panjang.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Hilir IPTU Ibnu Khaldun, S.H., menyampaikan bahwa mediasi ini merupakan wujud pelayanan Polri dalam memelihara ketertiban masyarakat. “Kami memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak agar ditemukan titik temu yang saling menguntungkan secara kekeluargaan,” ujar IPTU Ibnu Khaldun.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat kesepakatan bersama. Pihak kedua bersedia melakukan pembayaran awal sebagai bentuk iktikad baik dan berkomitmen untuk melunasi sisa kewajibannya sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati bersama di hadapan petugas.

Keberhasilan mediasi ini diapresiasi oleh keluarga kedua belah pihak yang turut hadir menyaksikan proses musyawarah. Petugas berharap agar kerja sama dan komunikasi yang baik antarwarga dapat terus dijaga guna mencegah terjadinya gesekan serupa di masa mendatang, sehingga suasana di lingkungan masyarakat tetap harmonis. (Humasrespulpis).

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU