
Analisnews.co.id | Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) menjadi langkah nyata pemerintah dalam melindungi anak-anak Indonesia dari berbagai ancaman di ruang digital.
Hal itu disampaikan Meutya saat memberikan arahan secara daring dalam kegiatan fasilitasi implementasi PP TUNAS di SMP Muhammadiyah 3 Depok, Jumat (8/5/2026).
Menurut Meutya, tingginya penetrasi internet yang kini telah melampaui 80 persen harus dibarengi dengan sistem perlindungan yang kuat bagi anak dan remaja. Ia menilai teknologi digital tidak bisa dihindari, sehingga generasi muda perlu dibekali kemampuan literasi digital agar mampu memanfaatkan teknologi secara sehat dan produktif.
“PP TUNAS hadir sebagai payung hukum yang melindungi anak dari berbagai risiko sekaligus membekali mereka dengan literasi digital,” ujar Meutya.
Dalam kesempatan itu, Meutya memaparkan empat ancaman utama yang kerap dihadapi anak-anak di ruang digital atau disebut “4K”, yakni kontak tidak diinginkan dari orang asing, konten negatif yang tidak sesuai usia, kecanduan gawai dan media sosial, serta gangguan kesehatan fisik maupun mental.
Ia menekankan pentingnya pengawasan dan pendampingan agar anak-anak dapat menjelajah dunia digital dengan aman tanpa mengorbankan kesehatan maupun prestasi belajar mereka.
Menurut Meutya, dampak kecanduan digital yang tidak terkendali berpotensi memengaruhi kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Karena itu, literasi digital dinilai menjadi kunci utama dalam implementasi PP TUNAS.
“Teknologi adalah keniscayaan. Anak-anak kita akan hidup bersama kemajuan ini setiap hari. Tugas kita adalah membekali mereka agar bisa mengambil manfaat maksimal dan menghindari mudaratnya,” katanya.
Meutya juga mengapresiasi peran sekolah dan guru sebagai garda terdepan dalam mendampingi anak menghadapi perkembangan teknologi digital.
Ia berharap para tenaga pendidik dapat menjadi teladan sekaligus penggerak literasi digital demi melahirkan generasi muda yang cerdas, kreatif, tangguh, dan siap bersaing di era digital.
Kegiatan fasilitasi implementasi PP TUNAS ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi digital di lingkungan pendidikan.