
JELAI – Dalam rangka operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang terintegrasi dengan KRYD pagi, personel Polsek Jelai memfokuskan pengamanan di area perumahan penduduk. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa interaksi sosial dan aktivitas warga yang sedang menghabiskan waktu libur di lingkungan rumah dapat berjalan dengan aman tanpa adanya potensi gangguan ketertiban umum, Minggu (10/05/2026) Pagi.
Petugas kepolisian memantau pergerakan orang dan kendaraan di sekitar pemukiman secara cermat. Tujuan utamanya adalah untuk meniadakan segala bentuk penyakit masyarakat maupun tindak pidana, seperti premanisme atau pencurian, yang bisa saja menyusup ke tengah-tengah lingkungan perumahan. Kehadiran petugas berfungsi sebagai penjaga ketertiban yang menjamin rasa aman warga sepenuhnya.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Jelai IPDA Widodo menyatakan bahwa upaya cipta kondisi di area perumahan adalah implementasi langsung dari tugas pelayanan kepada masyarakat. Beliau mengarahkan seluruh personel untuk selalu waspada dan jeli melihat situasi di lapangan, memastikan warga yang sedang beristirahat atau beraktivitas santai bersama keluarga tidak terganggu oleh ancaman apapun.
Mengedepankan sifat kepolisian yang mengayomi, anggota di lapangan senantiasa menampilkan senyum dan sapa kepada warga yang berpapasan. Di sela tugas pengawasan, personel aktif memperkenalkan kemudahan Layanan Call Center 110 kepada masyarakat. Penjelasan ini diberikan agar warga paham bahwa kepolisian memiliki sistem respon cepat yang siap diandalkan dalam berbagai situasi mendesak.
Pemantauan di area perumahan pagi ini menunjukkan situasi yang sangat kondusif dengan mobilitas warga yang tertib. Interaksi antar warga di lingkungan desa berjalan dengan baik, didukung oleh rasa aman berkat kehadiran aparat berseragam. Polsek Jelai berkomitmen untuk terus menggelar patroli serupa guna menciptakan wilayah yang selalu damai di setiap waktu. (HMS)