Example 728x250
Jabar

Police Go To School, Polsek Rancah Polres Ciamis Beri Edukasi Anak Pramuka SMKN 1 Rancah

100
×

Police Go To School, Polsek Rancah Polres Ciamis Beri Edukasi Anak Pramuka SMKN 1 Rancah

Sebarkan artikel ini

CIAMIS ~ Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi kegiatan pramuka untuk memberikan edukasi kepada para siswa di Desa Bojonggedang. Edukasi ini disampaikan kepada Anggota Pramuka Penegak SMK Negeri 1 Rancah. Kegiatan itu berlangsung di SMKN 1 Rancah, Desa Bojonggedang, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (8/2/2025).

Edukasi ini disampaikan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Bojonggedang Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Dirman Nurzaman. Saat itu anggota juga turut koordinasi bersama Guru dan Pembina Pramuka SMKN 1 Rancah.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rancah Kompol Aan Surpiatna mengatakan, kehadiran anggota memberikan edukasi di lingkungan pendidikan ini. Dimana Polri hadir memberikan edukasi ke siswa tentang pencegahan kenakalan remaja hingga hukum ke para anggota Pramuka Penegak SMK Negeri 1 Rancah.

“Saat itu, personel kami menyampaikan edukasi tentang Kenakalan remaja, judi online hingga Bahaya penyalahgunaan Narkoba. Ini disampaikan sebagai bekal dan pemahaman kepada para siswa agar menjadi generasi bangsa yang berkualitas,” kata Kompol Aan Supriatna.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar juga melakukan pembinaan kepada anak yang baru dan mengikuti Gerakan Pramuka Pesta Siaga Kwartir Ranting untuk menjauhi hal hal negatif lainnya. Penyalahgunaan narkoba, perilaku seks bebas, tawuran, miras, dan kenakalan remaja lainnya yang dapat merusak masa depan para siswa.

“Apabila melihat atau menjadi korban bullying agar segera melaporkan kepada petugas sekolah dan kepolisian agar bisa diberikan edukasi dan pemahaman bahaya dari bullying. Mari sama sama kita bentuk dan cetak generasi muda penerus bangsa yang berkualitas dan bermartabat,” kata Kompol Aan Supriatna.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur