
Puruk Cahu – Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) bagi personel Polres Murung Raya (Mura) digelar di Aula Bhayangkara Mapolres setempat, Senin (11/5/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mura AKBP Franky M. Monathen, S.I.K. didampingi Kabag SDM AKP Dede Setiadi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pengurus Bhayangkari Cabang Mura. Sebanyak sembilan pasangan personel mengikuti sidang nasehat pernikahan dinas ini dengan menghadirkan orang tua maupun keluarga sebagai bentuk dukungan terhadap rencana pernikahan mereka.
Dalam sambutannya, Kapolres Mura AKBP Franky menegaskan bahwa sidang BP4R merupakan tahapan penting yang wajib dilalui oleh setiap anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan.
Ia menekankan bahwa proses ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari pembinaan institusi untuk memastikan kesiapan anggota dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan bertanggung jawab.
“Pernikahan dinas memiliki konsekuensi administratif dan moral. Oleh karena itu, melalui sidang ini kita memastikan bahwa personel dan pasangannya benar-benar siap, baik secara lahir maupun batin, dalam menjalani kehidupan berumah tangga,” ujar AKBP Franky.
Kapolres juga memberikan sejumlah pesan penting kepada para pasangan calon. Ia menekankan bahwa pernikahan merupakan komitmen jangka panjang yang membutuhkan kejujuran, kesetiaan, kerja sama, serta saling menghormati. Selain itu, sebagai anggota Polri, setiap personel memiliki tanggung jawab ganda, yakni sebagai abdi negara sekaligus kepala keluarga.
“Sebagai anggota Polri, saudara dituntut untuk tetap menjaga integritas, disiplin, dan nama baik institusi, baik dalam kehidupan kedinasan maupun rumah tangga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa pernikahan tidak hanya menyatukan dua individu, tetapi juga dua keluarga besar, yang turut membawa tanggung jawab moral, sosial, dan kedinasan.
Rangkaian kegiatan sidang BP4R ini meliputi pembacaan identitas peserta, penyampaian arahan dari berbagai pihak, penandatanganan berita acara, hingga pengenalan serta penyerahan pakaian dan atribut Bhayangkari kepada calon pasangan.
Acara kemudian ditutup dengan doa bersama, pemberian ucapan selamat, serta ramah tamah dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Sidang ini diharapkan menjadi bekal awal bagi para pasangan dalam membangun keluarga yang harmonis, seimbang antara kehidupan pribadi dan pengabdian kepada negara. (hms)