Example 728x250
BantenTerkini

Sukseskan PIN Polio, Bhabinkamtibmas Polsek Cipanas Polres Lebak Lakukan Monitoring

11
×

Sukseskan PIN Polio, Bhabinkamtibmas Polsek Cipanas Polres Lebak Lakukan Monitoring

Sebarkan artikel ini
IMG 20240728 WA0073 1

Polres Lebak โ€“anllisnews.co.id Polsek Cipanas | Dalam memastikan pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio serentak berjalan lancar, Kepolisian Sektor Cipanas Polres Lebak melalui Bhabinkamtibmas di masing-masing Desa dan Kelurahan melakukan monitoring dan pengamanan bagi tim kesehatan dari Nakes dari UPTD Puskesmas Cipanas bersama Kader Posyandu, Minggu (28/7/2024)

Kegiatan PIN Polio serentak ini merupakan program pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran virus polio. Vaksin Polio ini diberikan kepada anak dari umur 0 sampai 7 tahun.

Oleh karena itu, diharapkan masyarakat berpartisipasi dalam mensukseskan program tersebut dengan membawa anak-anak untuk mendapat imunisasi polio.

โ€œMasyarakat diharapkan antusias untuk mendatangi Posyandu bagi yang memiliki balita dan mendapatkan imunisasi polio,โ€ harap Bripka Hari saat melakukan monitoring kegiatan PIN tersebut.

Untuk PIN serentak tahun 2024 ini di fokuskan pemberian Vaksin Polio yang bertujuan guna membebaskan Indonesia dari Polio yang dilaksanakan dalam 2 tahap, yaitu Tahap I tanggal 28/7/2024 dan Tahap II tanggal 11/8/2024.

Kapolsek Cipanas Kompol Pupu Syaripudin, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa,
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan angka imunisasi polio di seluruh kecamatan yang ada Kec Cipanas dapat meningkat, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi calon generasi muda Indonesia.

โ€œImunisasi ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari penyakit polio dan memastikan kesehatan mereka dalam kondisi optimal. Personil Bhabinkamtibmas kami juga ikut memonitor pelaksanaan PIN Polio serentak tersebut di masing-masing banjar binaannya guna memastikan berjalan aman, lancar dan tertibโ€, ucap Kapolsek.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.