
Barito Timur – Dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik, personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada warga di Desa Tewah Pupuh, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (16/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Karna Mudi selaku Ka Jaga Polsek Benua Lima dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai peserta kegiatan sosialisasi.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan arahan dan pemahaman secara langsung mengenai pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di lingkungan Polres Barito Timur, khususnya Polsek Benua Lima. Masyarakat diberikan penjelasan bahwa seluruh pelayanan kepolisian dilaksanakan secara profesional tanpa dipungut biaya maupun imbalan dalam bentuk apa pun.
Selain penyampaian materi sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan foto bersama sambil membentangkan ajakan stop korupsi sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen Polres Bartim menuju wilayah bebas dari korupsi.
Kapolsek Benua Lima, Ipda Ichvan Herianto mengatakan bahwa sosialisasi Zona Integritas penting dilakukan agar masyarakat memahami komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa pelayanan di Polsek Benua Lima dilakukan secara profesional tanpa adanya pungutan liar ataupun imbalan dalam bentuk apa pun. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi,” ujar Kapolsek.
Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat mengaku memahami bahwa pelayanan Polres Bartim, khususnya di Polsek Benua Lima, diberikan kepada masyarakat secara gratis dan mengedepankan prinsip pelayanan yang bersih serta transparan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.(Joe)


