
Barito Timur – Dalam upaya mencegah peredaran barang berbahaya dan narkoba melalui jasa pengiriman, Tim Patroli Kota Presisi Satsamapta Polres Barito Timur memberikan imbauan kamtibmas kepada pihak Agen Ekspedisi SPX Express di Jalan A. Yani Km 02, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Sabtu (16/5/2026).
Kegiatan patroli dialogis tersebut dilaksanakan oleh personel Satsamapta Polres Bartim, yakni BRIPDA Yuhendi Kurniawan, BRIPDA Ardelius N, dan BRIPDA Wahyu Pratama saat melaksanakan patroli cipta kondisi di wilayah hukum Polres Barito Timur.
Dalam kesempatan tersebut, petugas mengingatkan pihak ekspedisi agar lebih teliti dan meningkatkan pengawasan terhadap setiap barang maupun paket yang akan dikirim guna mengantisipasi adanya pengiriman barang berbahaya, bahan terlarang, hingga narkoba.
Selain itu, personel patroli juga mengimbau petugas ekspedisi agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan paket mencurigakan ataupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Petugas turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait kewaspadaan terhadap aksi penipuan, pencurian, dan modus penyalahgunaan jasa pengiriman untuk kegiatan ilegal.
Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim mengatakan bahwa patroli dialogis di perusahaan jasa pengiriman merupakan langkah preventif guna mencegah penyalahgunaan jalur ekspedisi untuk tindak kejahatan.
“Personel patroli mengingatkan pihak ekspedisi agar selalu teliti dalam menerima maupun mengirim barang guna mencegah adanya penyalahgunaan jasa pengiriman untuk peredaran barang berbahaya maupun narkoba,” ujar Kasat Samapta.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lingkungan Agen Ekspedisi SPX Express terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Joe)