
Barito Timur – Dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi, Personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Minggu (17/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BRIPDA Tulus Ma Gabe Panjaitan dengan menyasar masyarakat kelurahan dan desa di Kecamatan Benua Lima sebagai bentuk edukasi terkait pelayanan kepolisian yang bersih, transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Benua Lima memberikan arahan secara lisan mengenai Zona Integritas (ZI) serta komitmen Polres Barito Timur dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Selain penyampaian sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan foto bersama membawa pesan “Stop Korupsi” sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya institusi Polri yang profesional, modern dan terpercaya.
Kapolsek Benua Lima IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa seluruh pelayanan kepolisian diberikan secara transparan tanpa biaya maupun pungutan liar.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa pelayanan di Polsek Benua Lima dilakukan secara profesional dan tidak dipungut biaya ataupun imbalan apa pun. Sosialisasi Zona Integritas ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar IPDA Ichvan Herianto.
Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat memahami bahwa pelayanan Polres Barito Timur khususnya Polsek Benua Lima dilaksanakan secara bersih dan bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.(Joe)