
**
Tamiang Layang – Satuan Samapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi malam hari kepada para pengunjung di lingkungan Taman Trotoar SDN 3 Tamiang Layang, Minggu 17 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari Patroli Perintis Presisi dalam rangka cipta kondisi aman di wilayah hukum Polres Barito Timur.
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur Nomor Sprin/22/IV/HUK.6.6./2026/Satsamapta tanggal 14 Mei 2026. Sasaran utama sosialisasi adalah memberikan pemahaman kamtibmas kepada masyarakat yang memanfaatkan ruang publik pada malam hari.
Tim sosialisasi dipimpin oleh personel Satsamapta Polres Barito Timur yang terdiri dari BRIPDA YUHENDI K, BRIPDA WAHYU P, dan BRIPDA ARDELIUS NOVALDO. Mereka menyambangi pengunjung yang sedang bersantai dan berolahraga di area taman pada pukul 20.00 WIB.
Saat kegiatan berlangsung, personel menemukan bahwa situasi di lingkungan Taman Trotoar SDN 3 Tamiang Layang dalam keadaan kondusif dan terkendali. Tidak ditemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum maupun indikasi potensi gangguan keamanan.
Dalam interaksi dengan pengunjung, petugas menyampaikan imbauan agar menjaga kebersihan dan tidak merusak fasilitas taman. Masyarakat juga diminta untuk tidak beraktivitas hingga larut malam di area yang minim pencahayaan.
Personel mengingatkan pengunjung untuk waspada terhadap aksi kejahatan jalanan, pencurian, dan gangguan kamtibmas lainnya. Langkah ini penting mengingat taman menjadi ruang publik yang terbuka bagi siapa saja pada malam hari.
Selain itu, petugas mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran polisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga untuk segera melaporkan jika melihat orang asing yang berperilaku mencurigakan.
Sosialisasi disampaikan secara humanis dan persuasif agar masyarakat merasa nyaman berdialog dengan polisi. Para pengunjung merespons positif dan menyampaikan terima kasih atas kehadiran personel di lapangan.
Kasat Samapta Polres Barito Timur AKP SUKAJIM, S.H., M.M. mengatakan ruang publik seperti taman harus dijaga agar tetap aman dan nyaman. “Sosialisasi ini bertujuan mencegah potensi gangguan sejak dini sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang,” ujarnya.
Satsamapta Polres Barito Timur menegaskan kegiatan sosialisasi malam hari kepada pengunjung akan terus dilaksanakan secara rutin. Dengan pendekatan preventif dan komunikatif, diharapkan situasi kamtibmas di Kota Tamiang Layang tetap aman, tertib, dan kondusif.