18
Mei
2026
Senin - : WIB

Kemenhaj Imbau Jemaah Haji Gunakan Jalur Resmi Pembayaran Dam

yadisuryadi
Mei 18, 2026 7:11 am pada JAKARTA, News

Analisnews.co.id | Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan pengelolaan dam bagi jemaah haji Indonesia dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta menghormati keberagaman pandangan fikih. Jemaah pun diberikan ruang untuk memilih mekanisme pelaksanaan dam sesuai keyakinan masing-masing.

Juru Bicara Kemenhaj, Suci Annisa, mengatakan pemerintah membuka pilihan bagi jemaah untuk melaksanakan dam di Arab Saudi, di Indonesia, maupun menggantinya dengan puasa sesuai pandangan fikih yang dianut.

“Pemerintah menghormati keberagaman pandangan fikih terkait pelaksanaan dam. Karena itu, jemaah diberikan ruang untuk menjalankan keyakinan fikih yang diyakini masing-masing, sepanjang dilakukan melalui mekanisme yang benar, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Suci dalam keterangan resmi, Minggu (17/5/2026).

Berdasarkan data operasional terbaru, tercatat sekitar 70.758 jemaah telah membayar dam melalui berbagai mekanisme, baik di Arab Saudi, Indonesia, maupun dengan pelaksanaan puasa.

Suci menjelaskan, bagi jemaah yang meyakini dam dapat dilakukan di dalam negeri, pemerintah mempersilakan pelaksanaannya di Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara bagi jemaah yang meyakini dam hanya sah dilakukan di Tanah Haram, pemerintah memfasilitasi pembayaran melalui lembaga resmi Arab Saudi, yakni Adahi Project.

“Khusus bagi jemaah yang memilih melaksanakan dam di Arab Saudi, kami mengimbau agar pembayaran dilakukan melalui Adahi Project. Ini penting agar prosesnya resmi, transparan, dan melindungi jemaah dari risiko penipuan maupun penyalahgunaan dana,” kata dia.

Kemenhaj juga mengingatkan jemaah agar waspada terhadap tawaran pembayaran dam dari pihak tidak resmi, baik melalui media sosial, pesan singkat, maupun pihak yang menawarkan harga murah tanpa legalitas jelas.

Menurut Suci, pengelolaan dam bukan hanya menyangkut transaksi pembayaran, tetapi juga berkaitan dengan kepastian ibadah dan perlindungan jemaah.

“Dam bukan sekadar transaksi pembayaran. Ini bagian dari kepastian ibadah jemaah. Karena itu, kami ingin memastikan jemaah mendapatkan informasi yang benar, memiliki pilihan sesuai keyakinan fikihnya, dan tetap terlindungi dari praktik tidak resmi yang berpotensi merugikan,” ujarnya.

Kemenhaj meminta jemaah yang masih memiliki pertanyaan terkait kewajiban dam maupun tata cara pembayarannya agar berkonsultasi dengan pembimbing ibadah, petugas kloter, petugas sektor, atau petugas PPIH Arab Saudi.

Di sisi lain, Kemenhaj juga melaporkan perkembangan operasional haji 1447 H/2026 M. Hingga Minggu (17/5/2026), sebanyak 450 kloter dengan 173.928 jemaah dan 1.796 petugas telah diberangkatkan ke Arab Saudi.

Sebanyak 171 kloter dengan 65.603 jemaah dan 684 petugas telah tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah. Sementara itu, 435 kloter dengan 168.106 jemaah dan 1.740 petugas sudah berada di Makkah dan menempati akomodasi yang disiapkan.

Kemenhaj juga mencatat sebanyak 11.960 jemaah haji khusus telah tiba di Makkah untuk menjalani rangkaian ibadah haji tahun ini.

Menjelang fase Armuzna, Kemenhaj bersama PPIH Arab Saudi terus mematangkan berbagai layanan, mulai dari finalisasi data manifest jemaah, transportasi, tenda, konsumsi, layanan kesehatan, hingga perlindungan jemaah.

“Kami mengimbau jemaah mulai menghemat energi dan menjaga kondisi fisik. Batasi aktivitas yang tidak mendesak, hindari paparan panas berlebihan, cukup minum, makan teratur, istirahat yang cukup, dan segera melapor kepada petugas kesehatan apabila mengalami keluhan,” tutur Suci.

Khusus bagi jemaah lansia, penyandang disabilitas, dan jemaah dengan penyakit penyerta, pemerintah meminta agar selalu berkoordinasi dengan petugas kesehatan maupun petugas kloter selama menjalankan ibadah haji.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU