Example 728x250
Terkini

Kapolres Bartim Bersama PJU dan Penyuluh Pertanian Tanam Bibit Selada di Pekarangan Bergizi Polres Bartim

48
×

Kapolres Bartim Bersama PJU dan Penyuluh Pertanian Tanam Bibit Selada di Pekarangan Bergizi Polres Bartim

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Polres Bartim – Polda Kalteng, Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan pemanfaatan lahan pekarangan, Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) dan para perwira melaksanakan kegiatan penanaman bibit selada di Pekarangan Bergizi Polres Bartim, Kegiatan ini juga didampingi oleh penyuluh pertanian sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan sektor pertanian dalam meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan pangan lokal. Rabu, 12/2/2025

WhatsApp Image 2025 02 12 at 22.34.12 a305f8fb

Kapolres Bartim, AKBP Eddy Santoso, menyampaikan bahwa program Pekarangan Bergizi merupakan langkah nyata dalam memanfaatkan lahan yang ada untuk menghasilkan bahan pangan sehat dan bernutrisi.

“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan Nasional, tetapi juga mengedukasi anggota dan masyarakat tentang pentingnya pemanfaatan lahan pekarangan secara optimal,” ujarnya.

Dengan adanya penanaman bibit selada ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam mengembangkan pertanian skala kecil yang dapat memberikan manfaat ekonomi dan kesehatan.

Penyuluh pertanian yang turut hadir juga memberikan pendampingan teknis kepada personel Polres Bartim mengenai cara perawatan tanaman agar hasil yang diperoleh maksimal.

Kegiatan berlangsung dalam suasana kebersamaan dan penuh semangat. Ke depan, Polres Bartim berkomitmen untuk terus mendukung program ketahanan pangan serta mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam memanfaatkan lahan pekarangan demi kesejahteraan bersama.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"