
SUKAMARA – Membangun kesadaran hukum masyarakat pesisir sejak dini mengenai perlindungan sumber daya kelautan dan perikanan, jajaran Sat Polairud Polres Sukamara memberikan edukasi hukum terpadu. Kampanye bertajuk tolak keras illegal fishing ini disampaikan secara langsung kepada kelompok nelayan tradisional di sepanjang bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Jelai, Senin (18/05/2026).
Personel Sat Polairud mengumpulkan warga nelayan di pelataran dermaga rakyat untuk memaparkan regulasi perundang-undangan perikanan serta ancaman sanksi pidana berat bagi siapapun yang nekat melakukan penangkapan ikan dengan cara destruktif. Petugas menjelaskan secara detail bahwa penggunaan alat setrum listrik bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan ekosistem perairan sungai Jelai yang menjadi tumpuan hidup warga harian.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Polairud Polres Sukamara memaparkan bahwa pemberian edukasi hukum perairan ini merupakan wujud pelayanan publik kepolisian yang mengedepankan aspek pencegahan dini. Beliau memastikan jajarannya bekerja secara transparan, mudah diakses, serta murni memberikan perlindungan hukum yang adil bagi hak keberlanjutan mata pencaharian tradisional masyarakat nelayan lokal.
Petugas lapangan juga mengingatkan warga pesisir sungai untuk mengantisipasi potensi pelanggaran hukum lainnya, seperti menolak segala bentuk tindakan pungli perairan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Masyarakat juga diimbau menjaga keasrian sungai dengan stop membuang sampah domestik ke air, serta diingatkan memanfaatkan nomor layanan darurat gratis Call Center 110 untuk melaporkan indikasi kejahatan di sungai.
Pelaksanaan kegiatan edukasi hukum tolak illegal fishing di sepanjang DAS Jelai hari ini berjalan dengan lancar, aman, dan sangat kondusif. Respon dari para tokoh masyarakat nelayan dinilai sangat kooperatif dan mengapresiasi pencerahan hukum yang diberikan oleh pihak kepolisian perairan. Sat Polairud Polres Sukamara berkomitmen untuk terus mempertahankan konsistensi pembinaan ini demi masa depan sungai perbatasan daerah. (HMS)



