Example 728x250
Banten

260 Personel Polda Banten dan Jajaran ikuti Seleksi Walpri Calon Kepala Daerah Pilkada 2024,

18
×

260 Personel Polda Banten dan Jajaran ikuti Seleksi Walpri Calon Kepala Daerah Pilkada 2024,

Sebarkan artikel ini
IMG 20240729 WA0042 2

Serang – analisnews.co.id Biro SDM Polda Banten menggelar seleksi Pengawal Pribadi (Walpri) untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dalam rangka Pilkada serantak tahun 2024 di Wilayah Provinsi Bante. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan hijau Polda Banten pada Senin (29/07)

Dalam kesempatan tersebut Kabag Watpers Biro SDM Polda Banten AKBP Widya Andriani mengatakan Samjas ini diikuti oleh 260 peserta, yang terdiri dari 34 Polwan dan 226 Polki. “Adapun tes Samjas yang di uji terdiri dari Samapta A yakni Lari 12 Menit dan Samapta B yang terdiri Pull Up, Shit Up, Push Up, Shuttle Run dan beladiri Polri, pada tes ini diikuti 260 peserta yang terdiri dari 34 Polwan dan 226 Polki,” kata Widya.

Widya juga menjelaskan bahwa tes ini adalah salah satu bagian dari tes walpri dimana peserta harus melewati tahapan seleksi, dan salah satunya adalah kesamaptaan jasmani ini. “Diharapkan para peserta yang mengikuti tes ini dapat lulus dengan nilai yang bagus, serta bisa melewati tahap-tahap setelah jasmani ini dilaksanakan, saya harapkan kepada seluruh peserta yang mengikuti tes ini untuk tetap serius serta tanamkan rasa optimisme didiri anda semuanya. Supaya pada akhirnya membuahkan hasil yang baik,” ujar Widya.

Terakhir Widya menambahkan jika pelaksanaan tes hari ini berjalan dengan lancar. “Pelaksanaan tes seleksi Walpri hari ini berjalan dengan lancar serta para peserta dapat dentan tuntas mengikuti seluruh rangkaian test Kesemaptaan jasmani ini,” tutupnya. (Bidhumas)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.