Example 728x250
Kalteng

Polres Kotim Ikuti Anev Final Beyond Trust Presisi T.A. 2024, Evaluasi dan Tingkatkan Integritas dan Pelayanan Masyarakat.

71
×

Polres Kotim Ikuti Anev Final Beyond Trust Presisi T.A. 2024, Evaluasi dan Tingkatkan Integritas dan Pelayanan Masyarakat.

Sebarkan artikel ini
IMG 20250213 WA0530

Sampit – Polres Kotim Polda Kalteng mengikuti Arahan dan Evaluasi (Anev) Final Beyond Trust Presisi yang digelar Polda Kalteng melalui Zoom Meeting di Aula Polres Kotim, Kamis pagi (13/02/25).

Kapolda Kalteng, Ir. Djoko Poerwanto, dalam arahannya menekankan pentingnya anggota untuk melaksanakan tugas sesuai aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan baik dan benar “Anggota agar melaksanakan tugas sesuai aturan atau melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” tegas Kapolda.

Kapolda juga meminta para Kapolres untuk segera memitigasi setiap gangguan di wilayah masing-masing dan selalu menjaga kesehatan serta perkuat soliditas setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, dalam wawancaranya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan mekanisme utk mengevaluasi kinerja Polri memberikan pelayanan terbaik, salah satunya Polres Kotim,” ujar Kapolres.

Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadi perhatian bagi seluruh personel untuk meningkatkan Integritas dan pelayanan kepada masyarakat . “Saya mengharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi Perhatian bagi Seluruh personel agar lebih meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat,” tambah Kapolres.

Kegiatan ini diikuti oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., bersama dengan Wakapolres Kotim, Kompol Tri Wibowo, S.E., S.I.K., dan PJU Polres Kotim.(Adw/Hms)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"