Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Subuh Keliling, Kapolres Kapuas Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Thampy Koshy Soroti Pengalaman ONDC India untuk Mendukung ION di Bali Tech Week 2026

Furniture Kantor Custom atau Beli Jadi, Mana yang Masuk Akal?

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»POLSEK KAPUAS HULU SECARA RUTIN LAKSANAKAN IMBAUAN KEPADA WARGA BAHAYA LAHGUN NARKOBA
Terkini

POLSEK KAPUAS HULU SECARA RUTIN LAKSANAKAN IMBAUAN KEPADA WARGA BAHAYA LAHGUN NARKOBA

Admin MediaBy Admin Media16 Juli 2026 3:13 PM052 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Sebagai bentuk cipta kondisi menjaga kondusifitas wilayah dari bahaya penyalahgunaan narkoba, Polsek Kapuas Hulu, jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, Aiptu Karyadi, S.Sos dan Brigpol A. Pasaribu melaksanakan sosialisasi dan imbauan ke warga desa. Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas/personel di setiap desa binaan masing-masing di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Kapuas Hulu kepada warga Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kamis (16/07/2026) pukul 08.27 Wib.

Salah satu imbauan yang disampaikan yakni tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan menyampaikan tentang sanksi penyalahgunaan Narkoba melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan pidana hukuman minimal 4 Tahun dan maksimal hukuman mati dan denda 10 Milyar Rupiah.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan, selain menjaga silaturahmi Polri dengan para masyarakat, kegiatan ini sebagai bentuk cipta kondisi menjaga kondusifitas wilayah dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat agar dapat menghindari adanya penyalahgunaan Narkoba yang sangat berdampak negatif pada diri sendiri dan keluarga.

“Semoga edukasi kami ini dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba, dan menjadikan wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Polda Kalteng lebih kondusif kedepannya,” harap Ipda Zaenal Abidin.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kegiatan ini juga dalam rangka cipta kondisi antisipasi dan deteksi dini potensi gangguan kamtibmas agar tidak timbul di masyarakat.

“Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman melakukan aktifitas sehari-harinya serta mengajak warga untuk ikut serta menjaga kamtibmas yang kondusif, dan selalu waspada pada tindak kriminalitas,” tambah Kapolsek. (@13)

 

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleMENCEGAH ADANYA LAHGUN NARKOBA POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN IMBAUAN KEPADA WARGA
Next Article POLSEK KAPUAS HULU RUTIN BERIKAN IMBAUAN KEPADA WARGA MENCEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
Admin Media

Related Posts

Subuh Keliling, Kapolres Kapuas Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

24 Oktober 2026 1:32 PM

Plh Kapolres Murung Raya Gelar Subuh Keliling, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

24 Oktober 2026 12:10 PM

Subuh Keliling, Plh Kapolres Murung Raya Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Kerukunan

24 Oktober 2026 12:08 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.