
POLSEK KAPUAS MURUNG AJAK GENERASI MUDA JAUHI PELANGGARAN HUKUM MELALUI HIMBAUAN KAMTIBMAS
Kapuas Murung, 19 Mei 2026 – Polsek Kapuas Murung terus aktif mengedukasi masyarakat, kali ini menyasar generasi muda melalui himbauan Kamtibmas yang disampaikan langsung oleh Kapolsek IPDA Yus Ferdinanto, S.Sos., M.M.
Dalam himbauan tersebut, Kapolsek mengingatkan bahwa pemuda adalah aset bangsa yang harus dijaga. Ia mengajak para pelajar dan remaja untuk memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif dan menjauhi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Lima pesan utama disampaikan dalam himbauan itu: bijak bermedia sosial, hindari pergaulan bebas dan tawuran, jauhi narkoba serta miras, hormati orang tua dan guru, serta menjadi pelopor keamanan di lingkungan sekitar.
“Kami ingin generasi muda tumbuh cerdas, sehat, dan berkarakter. Jangan sampai masa depan hilang karena kesalahan sesaat,” tegas Kapolsek.
Polsek Kapuas Murung juga membuka akses pengaduan 24 jam melalui Call Center Polri 110 untuk memudahkan masyarakat melaporkan gangguan kamtibmas. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kapuas Murung.


