Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Baru Menjabat, Kapolres Bangka Barat Langsung Perkuat Sinergi dengan Sambangi Kajari, Dandim dan Bupati

Cinta Laura dan Randy Martin Bakal Beradu Peran dalam Proyek Eksklusif WeTV & Hitmaker Studios, “Rahasia di Balik Labirin Dendam”

Waka polsek berikan Arahan pada laksanaan apel pagi di halaman mapolsek.

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»BERUSAHA JAGA LINGKUNGAN TETAP LESTARI POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN IMBAUAN LARANGAN TAMBANG LIAR
Terkini

BERUSAHA JAGA LINGKUNGAN TETAP LESTARI POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN IMBAUAN LARANGAN TAMBANG LIAR

Admin MediaBy Admin Media16 Juli 2026 3:53 PM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini khususnya di Kabupaten Kapuas.

Personel Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Aiptu Karyadi, S.Sos dan Brigpol A. Pasaribu melaksanakan sosialisasi menggunakan spanduk yang berbunyi Stop Penambangan Liar Dan Penggunaan Bahan Kimia Merkuri di Desa Sei. Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (16/07/2026) pukul 09.30 Wib.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menyampaikan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kec. Timur dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.

“Sanksi hukum dan denda sebagaimana tertuang pada undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan bahan kimia/sianida, dan undang-undang RI nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia, Maka dari itu Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar,” ujar Kapolsek. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePersempit Celah Kerawanan di Tingkat Desa, Polsek Balai Riam Galakkan Patroli Dialogis
Next Article CEGAH TERJADINYA TINDAK PIDANA POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN PATROLI DI OBJEK VITAL
Admin Media

Related Posts

Baru Menjabat, Kapolres Bangka Barat Langsung Perkuat Sinergi dengan Sambangi Kajari, Dandim dan Bupati

16 Juli 2026 5:16 PM

Waka polsek berikan Arahan pada laksanaan apel pagi di halaman mapolsek.

16 Juli 2026 4:41 PM

Personil Polsek kapuas Tengah laksanakan Patroli ke objek vital ke PDAM unit Pujon.

16 Juli 2026 4:37 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.