
Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya menggelar aksi dialogis dengan menyambangi warga yang sedang bersantai di salah satu area pertokoan Desa Jabiren, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau. Langkah ini diambil guna memberikan edukasi secara langsung terkait transparansi prosedur pengurusan dokumen kepolisian yang dibutuhkan oleh masyarakat. Rabu (20/05/2026) Siang.
Dalam kesempatan tersebut, petugas kepolisian menyampaikan brosur informasi sekaligus menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Sosialisasi ini mencakup kejelasan alur pengajuan, rincian biaya resmi sesuai peraturan yang berlaku, hingga estimasi waktu penyelesaian dokumen agar masyarakat tidak kebingungan saat datang ke kantor polisi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda David Fiderson Jaya, S.H., mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi mengenai layanan publik merupakan hal yang wajib diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat. Langkah jemput bola ini diharapkan dapat menghapus keraguan warga sekaligus mempermudah mereka dalam melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan akurat mengenai layanan penerbitan SKCK. Segala bentuk alur dan tarif PNBP telah diatur secara transparan, sehingga warga bisa mengurusnya sendiri dengan mudah tanpa melalui perantara,” ujar Ipda David Fiderson Jaya, S.H. saat dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut.
Melalui interaksi yang berjalan santai dan dialogis ini, warga menyambut baik penjelasan yang diberikan oleh personel Polsek Jabiren Raya. Edukasi langsung seperti ini dirasa sangat efektif untuk mempercepat pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka dalam mengakses fasilitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian. (Humasrespulpis).



