
KAPUAS BARAT – Sebagai langkah antisipasi dini terhadap bencana kabut asap dan kerusakan lingkungan, Polsek Kapuas Barat gencar melaksanakan sosialisasi dan imbauan terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Kapuas Barat pada Kamis (21/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kapuas Barat turun langsung ke lapangan untuk menemui warga, para petani, dan tokoh masyarakat. Selain memberikan edukasi secara lisan, petugas juga membentangkan spanduk serta membagikan maklumat terkait larangan membakar hutan dan lahan dengan sengaja.
Pernyataan Kapolsek Kapuas Barat
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preemtif dan preventif guna menggugah kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak buruk yang ditimbulkan oleh Karhutla.
“Kami dari Polsek Kapuas Barat terus berkomitmen untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Dampak dari Karhutla ini sangat luas, mulai dari merusak ekosistem, mengganggu kesehatan akibat kabut asap, hingga sanksi hukum yang berat bagi pelakunya,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.
Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Kapuas Barat untuk saling mengawasi lingkungan sekitar dan segera melapor jika melihat adanya titik api.
“Pencegahan Karhutla tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri, melainkan butuh kesadaran dan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat. Mari kita jaga alam kita agar tetap hijau dan bebas dari polusi asap,” pungkas Kapolsek.
Kegiatan penyampaian imbauan Karhutla ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Masyarakat menyambut baik edukasi yang diberikan dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program pencegahan Karhutla.(Rnd)


