Example 728x250
BeritaJatengNasionalSosialTerkini

Aktivitas Pasar Hewan Pamotan Kembali Ramai Setelah Dua Pekan Ditutup

158
×

Aktivitas Pasar Hewan Pamotan Kembali Ramai Setelah Dua Pekan Ditutup

Sebarkan artikel ini
Konten Instagram Destinasi Wisata Malang Kolase Krem 20250218 100433 0000

analisnews.com – Pamotan || Setelah hampir dua pekan ditutup oleh Pemerintah Daerah akibat penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK), hari ini, Selasa (18/02/2025), Pasar Hewan Pamotan kembali beroperasi dan terlihat ramai oleh para pedagang serta pembeli. Suasana pasar kembali hidup dengan aktivitas jual beli hewan ternak yang memenuhi area pasar.

Sejak pagi, para peternak dan pedagang dari berbagai daerah mulai berdatangan membawa hewan ternak mereka, seperti sapi dan kambing, untuk dijual. Suasana pasar yang sebelumnya sepi kini kembali dipenuhi suara tawar-menawar antara pembeli dan penjual. Antusiasme terlihat jelas dari para pedagang yang menyambut baik pembukaan kembali pasar ini setelah penutupan sementara yang berdampak pada perekonomian mereka.

Salah satu pemilik warung makan di dalam Pasar Hewan Pamotan, Sunarto, mengaku sangat bahagia karena bisa kembali berjualan setelah dua pekan tidak beroperasi.

“Hari ini, Pasar Hewan Pamotan sudah kembali dibuka, dan Alhamdulillah sangat ramai sekali. Mudah-mudahan tidak ada PMK lagi dan aktivitas pasar bisa normal terus,” ungkapnya dengan penuh semangat.

Pembukaan kembali Pasar Hewan Pamotan juga diiringi dengan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran kembali PMK. Pemerintah Daerah bersama petugas kesehatan hewan melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap hewan yang masuk ke pasar. Selain itu, penyemprotan disinfektan secara rutin juga dilakukan untuk memastikan kebersihan dan keamanan lingkungan pasar.

Para pedagang berharap kondisi pasar bisa terus stabil dan tidak ada lagi wabah yang mengganggu aktivitas ekonomi mereka. Dengan kembali dibukanya pasar ini, diharapkan roda perekonomian masyarakat, terutama para peternak dan pedagang hewan, dapat kembali berjalan normal seperti sebelumnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur