Example 728x250
Kalteng

Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Laksanakan Cooling Sistem KRYD/Street Crime Antisipasi Premanisme

6
×

Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Laksanakan Cooling Sistem KRYD/Street Crime Antisipasi Premanisme

Sebarkan artikel ini

Cilegon – analis.news Mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di kawasan pelabuhan didaerah hukum Polsek Kskp Banten Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi GKTM dan Curat, Curas, Curanmor,balap liar, senjata Tajam, Polsek Kawasan Pelabuhan Banten Polres Cilegon Polda Banten meningkatkan Patroli siang hari diWilayah Polsek Kskp Banten, Senin Dinihari, (24/06).

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili Kapolsek Kskp Banten Polres Cilegon AKP Bondan Rahandiansyah mengatakan Kami melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi GKTM dan Curat, Curas, Curanmor,balap liar, senjata Tajam, di Darkum Polsek KSKP Banten.

“Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya antisipasi dan pencegahan yang maksimal supaya aksi kriminalitas berupa Curat, Curas, Curanmor, balap liar, senjata Tajam, di Darkum Polsek KSKP Banten” dapat diminimalisir. Juga dilakukan gabungan Zona 1 (Polsek Cilegon, Polsek Cibeber, Polsek Purwakarta dan Kskp Banten). Tambah AKP Bondan Rahandiansyah

Kapolsek Kskp Banten AKP Bondan Rahandiansyah juga mengatakan Dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi GKTM dan Curat, Curas, Curanmor,balap liar, senjata Tajam, Bajing loncat dan Tawuran serta Balap Liar di Darkum Polsek KSKP Banten ini dilakukan berharap agar masyarakat khususnya para angkutan yang sedang bongkar muat merasa aman serta mendukung Program Quick Wins Polisi dan Commander Wish Kapolda Banten. Tutupnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.