Polsek Selat – Pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024, Pukul 09.00 Wib , dilaksanakan kordinasi dengan tokoh adat dan ketua ormas di wilayah kecamatan selat, dalam penanganan konflik menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024.
Melakukan Kordinasi dengan Damang Selat Sdr. MANLI.D.APIL,S.H menjelaskan Adat akan selalu ikut dalam penanganan konflik yang bersifat suku atau adat, selaku damang selalu mengutamakan mediasi sistem kekeluargaan atau perdamaian sesuai hukum adat tahun 1984 di tumbang anoi.
Melakukan kordinasi via Telepon Seluler (WA) dengan Sdr. TIMOTIUS MAHAR, S.E selaku Ketua Ormas Perpedayak /Pasukan Lawung Bahandang Kab. Kapuas menjelaskan ormas yang dipimpin akan selalu menjaling hubungan yang baik dengan Polres Kapuas, selalu memberikan arahan kepada anggota agar tidak termakan isu provokasi sara yang beredar di masyarakat, harapannya dalam beberapa kasus konflik harapannya Polres Kapuas mengedepankan komunikasi dengan masyarakat lokal dalam penyelesaian masalah.
Melakukan kordinasi Via Telepon Seluler (WA) dengan Sdr. TERAS SAHA selaku Ketua Batamad Kab. Kapuas menjelaskan Batamad akan selalu berkordinasi dengan Polres dan Kodim 1011, Pemda, DAD, dan Damang bila ada konflik yang bersifat sara di Kab. Kapuas, berharap hukum adat dan hukum negara bisa bersama-sama dalam mencegah atau menyelesaikan konflik sosial.
Melakukan kordinasi dengan Sdr. THOSIBAE LIMIN selaku Ketua Ormas Gerdayak Kab. Kapuas menyampaikan akan selalu melakukan kordinasi dengan Polres Kapuas dan Kodim 1011 KLK apabila ada terjadi konflik sosial yang bersifat sara, sebagai ketua organisasi akan melakukan langkah persuasif dengan tokoh masyarakar dan aparat penegak hukum apabila terjadinya konflik, Ormas Gerdayak akan lebih mengutamakan mediasi antar pihak-pihak yang berkonflik dan memberikan peran yang lebih besar kepada komunitas lokal selama itu tidak melanggar hukum, menanggapi Demo yang mengatas namakan adat dan orang pribumi untuk Ormas Gerdayak tidak menanggapi serius dan akan bersikap netral dalam menaggapi masalah tersebut.