Polsek Kota Besi Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, Demi mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan di cuaca yang tidak menentu, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Besi Desa Bajarum Aiptu Haris melaksanakan patroli dan sosialisasi tentang bahaya karhutla.Rabu (31/07/2024) Pagi.
Dalam sosialisasinya Bhabinkamtibmas Desa Bajarum mengajak masyarakat untuk membantu menghimbau l agar meninggalkan tradisi lama membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.
Tidak Lupa juga petugas Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa pembakaran hutan/ Lahan diatur sesuai dengan UU Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan Dan UU nomor 18 Tahun 2004 Tentang Perkebunan Serta Uu Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.
Hal tersebut disampaikan sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.I.K., M.M melalui Kapolsek Kota besi IPTU Rochman Hakim, S.H mengatakan “ Agar warga untuk tidak melakukan pembakaran baik di wilayah hutan maupun pada saat melakukan pembukaan lahan pertanian/Perkebunan.” Ucap Kapolsek.