Example 728x250
Kalteng

Bhabinkamtibmas Tanah Siang Selatan Hadiri Rapat Musrembang Tahun 2025 Di Desa Puruk Kambang

12
×

Bhabinkamtibmas Tanah Siang Selatan Hadiri Rapat Musrembang Tahun 2025 Di Desa Puruk Kambang

Sebarkan artikel ini
IMG 20240731 WA0016 1

Polres Murung Raya – Kapolsek Tanah Siang Selatan Polres Murung Raya Polda Kalteng, Iptu Sutrisno melalui Bhabinkamtibmas Aipda Arif Firmansyah menghadiri kegiatan Musrenbang Tentang Rencana Kerja Pembangunan Tahun 2025 di Kantor Desa Puruk Kambang, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Rabu (31/7/2024) pukul 13.00 WIB.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tersebut dihadiri oleh Asisten III Batara Setda Mura, Wakil Ketua DPRD, Camat, Kades, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas dan masyarakat Kec. Tanah Siang Selatan.

“Dalam Musrenbang ini membahas prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan, Musrenbang sebagai perencanaan kegiatan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan dalam RPJM serta usulan usulan anggaran tahun 2025,” ujar Batara.

Asisten III Setda Mura dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pada hari ini yaitu merupakan penetapan penetapan RKP untuk anggaran 2025, Diharapkan dalam forum ini tamu undangan dapat memberikan masukannya dalam musrembang des agar apa yang ditetapkan emang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Sementara itu Aipda Arif memberikan himbauan kepada undangan yang hadir agar dalam Musrenbangdes tahun 2025 perencanaan pembangunan agar bisa lebih baik dari tahun sebelumnya, sehingga pelaksanaan pembangunan bisa optimal berkualitas dan tepat sasaran. (hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.