Example 728x250
BantenTerkini

Polresta Tangerang Ikuti Zoom Meeting Seminar Prioritas Polri Dalam Rangka Penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi

14
×

Polresta Tangerang Ikuti Zoom Meeting Seminar Prioritas Polri Dalam Rangka Penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi

Sebarkan artikel ini
IMG 20240801 WA0003 1 scaled

Tangerang_analisnews.co.id Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan
Zoom Meeting Seminar Giat 2 Prioritas Polri Dalam Rangka Penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi Tahun 2024, yang di pimpin oleh Kasat Binmas Polresta Tangerang AKP Nurjaman SH, kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Zomm Meeting Polresta Tangerang, Rabu (31/7/2024)

Serta pengucapan Sumpah Ikrar setia kepada NKRI oleh Eks Napiter dan hormat,cium kepada Bendera Merah Putih sebagai bukti nyata kesetiaan dan kesadaran dirinya untuk kembali kepangkuan ibu pertiwi.

Kegiatan tersebut menghadirkan beberapa Unsur Lembaga Instansi Pemerintah, Tokoh Agama, Ulama, Tokoh Adat, LSM dan Ormas , yang turut serta menjadi saksi penanda tanganan Ikrar setia kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Dalam rangkaian kegiatan, Polresta Tangerang bekerja sama dengan organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, dan komunitas masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan penting tentang Penanggulangan Terorisme, Radikalisme Dan Intoleransi radikalisme serta cara untuk mengenali dan mencegah penyebarannya.

Selain itu, Polresta Tangerang juga mendorong partisipasi aktif pemuda dalam kegiatan-kegiatan positif yang membangun karakter, kreativitas, dan kepemimpinan, sehingga mereka dapat terhindar dari pengaruh paham radikal,intoleran dan terorisme yang merusak pribadi, masyarakat luas dan negara.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.