Polres Seruyan, 22 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satlantas Polres Seruyan bersama UPTPP Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan kegiatan Pelayanan Samsat Keliling di Pospol Batu Agung, Jalan Trans Sukamandang, Kelurahan Batu Agung, Kecamatan Seruyan Tengah, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Selain menghadirkan pelayanan administrasi kendaraan, personel Satlantas Polres Seruyan juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Kasat Lantas Polres Seruyan, IPTU Subronto, S.H., M.A.P., mengatakan bahwa pelayanan Samsat Keliling merupakan bentuk komitmen Polri bersama instansi terkait dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
“Melalui layanan Samsat Keliling, kami ingin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan sekaligus mengedukasi pentingnya tertib berlalu lintas. Kepatuhan terhadap administrasi kendaraan merupakan bagian dari budaya berlalu lintas yang baik dan bertanggung jawab,” ujar IPTU Subronto.
Pelayanan Samsat Keliling diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus mendukung terwujudnya budaya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas. Polres Seruyan bersama instansi terkait akan terus menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.
(Humas Polres Seruyan)
