Example 728x250
BantenTerkini

Antisipasi Aksi Kejahatan, Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Terus Patroli Mobile Malam Hari

12
×

Antisipasi Aksi Kejahatan, Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Terus Patroli Mobile Malam Hari

Sebarkan artikel ini
IMG 20240801 WA0058

Kabupaten Tangerang – analisnews.co.id Dalam rangka cipta kondisi situasi Kamtibmas, Kepolisian Sektor Pasar Kemis jajaran Polresta Tangerang Polda Banten menggelar Ops Cipta kondisi atau patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, di wilayah Kecamatan Pasar kemis Kabupaten Tangerang, Kamis (1/8/2024) pukul 01:00 Wib.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh pawas Ipda Junaedi melaksanakan Kegiatan Ops Cipkon dengan melakukan Patroli Mobile dengan jumlah kuat 3 personil Polsek Pasar Kemis

Adapun sasaran yang akan di pantau oleh anggota patroli mobile kesatuan polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang yaitu wilayah, Jalan Lavon 2, desa wanakerta, desa sukaharja dan desa sindang jaya
Dengan sasaran 3C, Miras, Sajam, Senpi, Handak, Geng Motor, Tawuran/Perang Sarung,dan tempat โ€“ tempat keramaian dengan melaksanakan Himbauan Kamtibmas guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di Darkum Polsek Pasar Kemis.

Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang AKP Ucu Nuryandi, SH mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Pasar kemis Polresta Tangerang.

Dalam patroli itu, pihaknya membubarkan kerumunan pemuda yang sedang berkerumun dipinggir jalan dan tempat tempat keramaian, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Lanjut disampaikan , kegiatan patroli seperti ini akan terus dilaksanakan, Dimana kegiatan patroli itu sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pasar kemis umumnya Kabupaten Tangerang. tandasnya

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.