Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

WUJUDKAN PELAYANAN PRIMA POLSEK KAPUAS HULU LAKSANANAKAN SIAGA PENJAGAAN MAKO SIANG

Wujud Pelayanan Maksimal, Polres Barito Utara Amankan Penuh Penyaluran Makanan Bergizi Gratis

POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN PENJAGAAN MALAM GUNA MENGANTISIPASI GANGGUAN KEAMANAN MAKO

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop HPUS, Cegah Kejahatan Siber di Masyarakat ‎
Terkini

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop HPUS, Cegah Kejahatan Siber di Masyarakat ‎

Admin MediaBy Admin Media23 Juli 2026 9:30 AM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polsek Timpah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalimantan Tengah terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan teknologi informasi dengan menggencarkan sosialisasi Stop HPUS kepada masyarakat di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas. Kamis, (23/7/2026).
‎
‎Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan literasi digital masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan berbagai platform digital. Stop HPUS merupakan akronim dari Hoaks, Pornografi, Ujaran Kebencian, dan SARA, yang menjadi inti dari penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
‎Kapolsek Timpah, Iptu Joko Susilo, S. Sos, menjelaskan bahwa jargon Stop HPUS terus didengungkan sebagai pengingat agar masyarakat tidak terjebak dalam pelanggaran hukum di ruang siber.
‎
‎“Ini merupakan upaya kami untuk memberikan pemahaman terkait dunia siber, agar masyarakat tidak menjadi pelaku maupun korban kejahatan di dunia digital,” ujar Ipda Joko Susilo.
‎
‎Ia menegaskan, perkembangan teknologi informasi yang pesat harus diimbangi dengan kesadaran hukum dan etika bermedia sosial. Penyebaran hoaks, konten pornografi, ujaran kebencian, hingga isu SARA berpotensi menimbulkan konflik sosial dan konsekuensi hukum.
‎
‎Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Timpah berharap masyarakat dapat lebih cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media digital, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, baik di dunia nyata maupun di ruang siber.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSatpolairud Polres Kapuas Hadirkan Pondok Baca, Tumbuhkan Semangat Literasi Anak Pesisir
Next Article KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang Sepanjang Semester I 2026
Admin Media

Related Posts

WUJUDKAN PELAYANAN PRIMA POLSEK KAPUAS HULU LAKSANANAKAN SIAGA PENJAGAAN MAKO SIANG

23 Juli 2026 12:37 PM

Wujud Pelayanan Maksimal, Polres Barito Utara Amankan Penuh Penyaluran Makanan Bergizi Gratis

23 Juli 2026 12:36 PM

POLSEK KAPUAS HULU TINGKATKAN PENJAGAAN MALAM GUNA MENGANTISIPASI GANGGUAN KEAMANAN MAKO

23 Juli 2026 12:34 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.