Example 728x250
Terkini

POLMAS POLSUBSEKTOR BATAGUH POLSEK SELAT SOSIALISASI LARANGAN MENANGKAP IKAN DGN MENGGUNAKAN BAHAN KIMIA,BAHAN BIOLOGIS BAHAN PELEDAK DAN ATAU MENGGUNAKAN ALAT ATAU CARA YANG MERUGIKAN ATAU MEMBAHAYAKAN KELESTARIAN SUMBER DAYA IKAN DAN ATAU LINGKUNGAN

12
×

POLMAS POLSUBSEKTOR BATAGUH POLSEK SELAT SOSIALISASI LARANGAN MENANGKAP IKAN DGN MENGGUNAKAN BAHAN KIMIA,BAHAN BIOLOGIS BAHAN PELEDAK DAN ATAU MENGGUNAKAN ALAT ATAU CARA YANG MERUGIKAN ATAU MEMBAHAYAKAN KELESTARIAN SUMBER DAYA IKAN DAN ATAU LINGKUNGAN

Sebarkan artikel ini

PIMG 20240801 WA0032 1olsek selat – Kamis 01 Agustus 2024 Jam 11.00 Wib di balai Desa Bangun Harjo Kec. Bataguh Kab. Kapuas Kegiatan Sosialisasi / Himbauan dengan Cara Sosialisasi dengn Spanduk tentang larangan menangkap ikan dengan cara yang tidak benar, adapun maksud dan tujuan sosialisasi tersebut agar warga mengerti dan memahami akan larangan atau bahaya menangkap ikan Selain mengakibatkan bahaya utk diri sendiri juga bahaya utk kelestarian alam juga dapat melanggar undang undang dan dapat di pidanakan.

Dengan dasar Pasal 84 ayat 2 UU No.31 thn 2004 jo UU No.45 tahun 2009 Tentang Perikanan.

Mengajak kepada Warga agar turut serta dalam memsosialisasikan Himbauan Larangan menangkap ikan dengan cara yang salah.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.