Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polres Pulang Pisau dan FKPD Pulang Pisau Laksanakan Anev Penanganan Karhutla di Desa Tumbang Nusa

Tinjau Titik Hotspot, Kapolda Kalteng dan Gubernur Cek Penanganan Karhutla di Tumbang Nusa

Perkuat Keselamatan Masyarakat Pesisir, Satpolairud Polres Pulang Pisau Giatkan Imbauan Keselamatan Berlayar

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN SOSIALISASI KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT KECAMATAN MANTANGAI
Terkini

POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN SOSIALISASI KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT KECAMATAN MANTANGAI

Admin MediaBy Admin Media24 Juli 2026 6:35 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kapuas – Polda Kalteng Satuan Polres Kapuas Polsek Mantangai dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Mantangai melaksanakan kegiatan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Mantangai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan bahaya serta dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, Jumat (24/07/2026).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, personel Polsek Mantangai menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diberikan penjelasan mengenai risiko kebakaran yang dapat meluas dan sulit dikendalikan, terutama pada musim kemarau. Selain itu, disampaikan pula konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePERSONEL POLSEK MANTANGAI LAKSANAKAN GIAT DEKLARASI ANTI H.P.U.S (HOAX, PORNOGRAFI, UJARAN KEBENCIAN DAN SARA) KEPADA WARGA MASYARAKAT
Next Article GIAT PATROLI MALAM POLSEK MANTANGAI CIPTAKAN RASA AMAN
Admin Media

Related Posts

Polres Pulang Pisau dan FKPD Pulang Pisau Laksanakan Anev Penanganan Karhutla di Desa Tumbang Nusa

24 Juli 2026 8:07 PM

Tinjau Titik Hotspot, Kapolda Kalteng dan Gubernur Cek Penanganan Karhutla di Tumbang Nusa

24 Juli 2026 8:06 PM

Perkuat Keselamatan Masyarakat Pesisir, Satpolairud Polres Pulang Pisau Giatkan Imbauan Keselamatan Berlayar

24 Juli 2026 8:04 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.