Example 728x250
JakartaNasionalTerkini

Minyak Kita Bermasalah? BPKN Dorong Audit Total Demi Perlindungan Konsumen

130
×

Minyak Kita Bermasalah? BPKN Dorong Audit Total Demi Perlindungan Konsumen

Sebarkan artikel ini
IMG 20250312 WA0000

Analisnews.co.id, JAKARTA – Setelah kasus dugaan minyak oplosan oleh Pertamina mencuat, kini konsumen kembali dihebohkan dengan temuan dugaan penyunatan takaran minyak goreng MinyaKita.

Temuan ini memicu reaksi keras dari Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, M. Mufti Mubarok, yang menilai perlu dilakukan audit total terhadap seluruh perusahaan produsen dan pengemas MinyaKita.

  • Minyak 1 Liter, Isinya Cuma 750-800 ml?

Mufti mengungkapkan bahwa BPKN telah membuktikan sendiri bahwa minyak goreng bersubsidi ini tidak sesuai takaran.

Dalam kemasan 1 liter MinyaKita, isinya hanya 750-800 ml. Fakta ini sangat disayangkan, terlebih di tengah kelangkaan minyak yang telah terjadi selama sebulan terakhir.

“Kami telah menemukan adanya penyunatan takaran, terutama untuk kemasan botol yang beredar di pasar tradisional. Tim kami telah mengantongi data empat perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran ini,” ujar Mufti.

Potensi Sanksi Berat: Bisa Dipidana!

Produksi dan distribusi MinyaKita telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan. Jika terbukti ada pelanggaran oleh pelaku usaha, sanksinya tidak hanya administratif, tetapi juga bisa berujung pidana.

“Kasus ini sangat merugikan masyarakat, khususnya rakyat kecil. Mereka sudah membeli dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), tapi takaran minyak yang diterima malah berkurang. Ini tindakan yang sangat zalim!” tegas Mufti.

BPKN Bentuk Tim Pencari Fakta untuk Investigasi

BPKN tak tinggal diam. Untuk menindaklanjuti kasus ini, mereka akan:

✅ Membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Minyak Goreng Subsidi MinyaKita untuk menguji kuantitas dan kualitas produk.
✅ Melakukan investigasi menyeluruh dari hulu ke hilir, mulai dari produksi minyak, pengemasan, hingga distribusi.
✅ Menelusuri dugaan tumpang tindih harga di tingkat distributor (D1-D4) yang berpotensi menyebabkan harga minyak melambung di pasaran.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi jangka panjang agar kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Mufti.

BPKN Siap Rekomendasikan Perbaikan Tata Kelola Minyak Goreng ke Presiden

Tak hanya investigasi, BPKN juga akan menyusun rekomendasi kepada Presiden mengenai perbaikan tata kelola MinyaKita agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

“Kami ingin memastikan minyak subsidi benar-benar berpihak kepada masyarakat, bukan menjadi lahan permainan bisnis yang merugikan konsumen,” pungkas Mufti.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan tidak ada lagi praktik nakal yang merugikan rakyat. Konsumen berhak mendapatkan produk yang jujur, sesuai harga dan kualitas yang dijanjikan!

Reporter: Shanty Rd

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"