Example 728x250
BeritaHukumPapua

Satgas Pangan Polres Supiori Temukan Kenaikan Harga Minyakita

46
×

Satgas Pangan Polres Supiori Temukan Kenaikan Harga Minyakita

Sebarkan artikel ini
Tim Satgas Pangan Polres Supiori lakukan pengecekan produk minyakita di sejumlah toko dan distributor
Tim Satgas Pangan Polres Supiori lakukan pengecekan produk minyakita di sejumlah toko dan distributor.

Analisnews.co.id, Supiori – Tim Satgas Pangan Polres Supiori melakukan pemantauan terhadap distribusi dan penjualan minyak goreng merek Minyakita di sejumlah toko dan distributor pada Rabu (12/3/2025).

Pengecekan dilakukan mulai pukul 11.00 WIT hingga 13.00 WIT, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Supiori, Ipda Daniel Z. Rumpaidus, S.H., M.H. dan tim.

“Kami menggunakan teko untuk mengukur minyak goreng merek Minyakita produksi PT. Mahesi Agri Karya dengan ukuran 1000 ml atau 1 liter. Hasilnya sesuai dengan isi atau volume yang tercantum pada kemasan,” ujar Ipda Daniel Z. Rumpaidus.

Harga minyak goreng tersebut dijual dengan harga Rp15.700 atau dibulatkan menjadi Rp16.000. Namun, di beberapa toko ditemukan harga jual mencapai Rp20.000.

“Kami menemukan para pelaku usaha membeli Minyakita melalui distributor di Kabupaten Biak Numfor dan menjualnya di atas harga eceran tertinggi (HET) hingga Rp20.000 per liter,” ucapnya.

Kasat Reskrim Ipda Daniel Z. Rumpaidus mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan produk Minyakita tidak sesuai dengan kemasan atau dijual di atas HET.

“Jika masyarakat menemukan produk Minyakita tidak sesuai kemasan dan dijual di atas HET, dapat melaporkan kepada kami,” ucapnya mengakhiri.

(Calvin)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"