Example 728x250
Banten

Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Sambangi Tokoh Agama

40
×

Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Sambangi Tokoh Agama

Sebarkan artikel ini
IMG 20250313 WA0000

Mancak – analisnews.co.id Sebagai Pengemban Fungsi Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Bripka Darsiwan Laksanakan Sowan/Silaturahmi Kepada Tokoh Agama Kecamatan Mancak Kab Serang, Rabu (12/03/2025).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Khairul menyampaikan bahwa “Polri sebagai pengemban fungsi Harkamtibmas harus terus bersinergi dan merangkul Warga masyarakat untuk senantiasa menjaga dan mewujudkan situasi kehidupan masyarakat yang tenteram dan aman, tertib”.

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di suatu daerah atau daerah dan lain sebagainya tidak dapat dilakukan sendiri melainkan harus dilakukan secara bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan masyarakat umum lainnya, oleh karena itu Bhabinkamtibmas Polsek Mancak, Polres Cilegon, Polda Banten adalah wajib mengunjungi sesepuh/tokoh masyarakat. dan tokoh agama di kelurahan binaan, ujarnya.

Silaturahmi antara Polri dengan tokoh masyarakat atau sesepuh merupakan suatu langkah yang sangat penting, untuk saling berbagi informasi mengenai kondisi yang berkembang di masyarakat agar ada jalan keluar dari setiap permasalahan sehingga Insya Allah masyarakat merasa aman, tertib. dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mancak dan Polres Cilegon Polda Banten,”tutupnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"