Example 728x250
Banten

Polda Banten Gandeng Insan Media Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

46
×

Polda Banten Gandeng Insan Media Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20250313 WA0087

Serang – analisnews.co.id Polda Banten menggelar kegiatan Berbagi Takjil bersama insan media kepada masyarakat bertempat di depan Mapolda Banten pada Kamis (13/03).

Kegiatan dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki serta diikuti insan media.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari aksi serentak yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, dengan ratusan takjil yang dibagikan dan melibatkan ribuan media yang turun langsung bersama Polri untuk hadir di tengah masyarakat. “Hari ini, Bid Humas Polda Banten membagikan 1.350 paket takjil di depan Mapolda Banten dan 150 paket diberikan kepada anak yatim. Kegiatan ini bukan hanya tentang berbagi, tetapi juga menunjukkan betapa harmonis dan luar biasanya kolaborasi serta sinergisitas antara Polri dan media dalam melayani masyarakat,” ujar Kombes Pol Didik Hariyanto.

Antusiasme masyarakat terlihat saat beberapa pengendara rela berhenti untuk menerima takjil. Salah satu warga yang menerima takjil menyampaikan rasa terima kasih dan mengapresiasi inisiatif Polri dalam berbagi berkah di bulan suci Ramadan.
“Kami apresiasi luar biasa kepada Polri atas terselenggaranya acara berbagi takjil dan berbuka puasa bersama media hari ini,” ujar salah satu warga yang menerima takjil.

Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk kepedulian sosial, tetapi juga memperkuat hubungan antara Polri, media, dan masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam mendekatkan diri kepada masyarakat (Bidhumas).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"