Example 728x250
Banten

Ngopi Bersama Warga Polsek Pulomerak Polres Cilegon Jaga Silahturahmi,

9
×

Ngopi Bersama Warga Polsek Pulomerak Polres Cilegon Jaga Silahturahmi,

Sebarkan artikel ini
IMG 20240803 WA0001 1

Cilegon ~ analisnews.co.id Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten pada hari Kamis (1/8/24) di TTM kelurahan Tamansari kecamatan Pulomerak bersama personil Polsek Pulomerak laksanakan giat sambang ke warganya di lingkungannya sesuai arahan pimpinan.

Bapak Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui KOMPOL Ate Waryadi menerangkan bahwa pelaksanaan sambang di kewilayahan agar dilaksanakan dan dilaporkan secara berkesinambungan.

Oleh karenanya Kapolsek Pulomerak bersama petugas Bhabinkamtibmas Polsek Pulomerak yang bertugas untuk dapat bersinergi dengan instansi terkait lainnya serta bersilahturahmi dengan warga guna terciptanya hubungan baik yang harmonis, tuturnya

Dalam pelaksanaannya bhabinkamtibmas berupaya untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendeteksi permasalahan yang ada yang dapat diselesaikan oleh petugas babin di kelurahan dan pembinaan guna memperlihatkan kehadiran Negara di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam hal menjaga Harkamtibmas, serta menghimbau masalah keamanan terutama di lingkungan serta mengantisipasi cuaca Ektrim saat ini, ujar Deden

Dari tempat lain Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten menekankan kepada para personel Bhabinkamtibmas agar dalam hal menjaga Harkamtibmas selalu melibatkan masyarakat dan tetap mengedepankan pendekatan Humanis dalam Melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaannya juga mengimplementasikan commander wish Kapolda Banten yakni *Yuk Ngopi wae* dengan mengajak warga selalu turut serta untuk menjaga lingkungannya, Pungkasnya.

Menurut Deden pada kesempatan ini menyambangi tokoh masyarakat sekaligus kunjungan rutin dan mempererat silaturahmi serta menyampaikan pesan Kamtibmas agar tetap terjaga keamanan lingkungan yang kondusif, ujarnya (SA~Hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.