Example 728x250
Jakarta

Purna Bhakti 12 ASN Jakarta Utara & Kepulauan Seribu: Terima Kasih atas Dedikasi yang Luar Biasa

65
×

Purna Bhakti 12 ASN Jakarta Utara & Kepulauan Seribu: Terima Kasih atas Dedikasi yang Luar Biasa

Sebarkan artikel ini
IMG 20250313 WA0100 2

Analisnews | Jakarta, 13 Maret 2025 – Sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menerima Surat Keputusan (SK) pensiun dengan Bulan Upah Pensiun (BUP) 1 April 2025. Penyerahan SK dilakukan di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara.

 

Wakil Walikota Administrasi Jakarta Utara, Ali, menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian para ASN yang memasuki masa purna tugas. Ia berharap para pensiunan dapat mewariskan estafet kedinasan dengan baik kepada generasi penerus dan tetap menjaga silaturahmi.

 

Kepala Sub Bagian Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani, merinci ke 12 ASN tersebut berasal dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD), antara lain: Sekretariat Kota (2 orang), Sudin Pendidikan Wilayah 1 (2 orang), Sudin Pendidikan Wilayah 2 (3 orang), Sudin Kesehatan (2 orang), Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (1 orang), Unit Pengelola PM-PTSP (1 orang), dan Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu (1 orang).

 

Selain menerima SK pensiun, para ASN juga mendapatkan materi terkait BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Taspen, Bank DKI, perekaman biometrik, serta sesi berbagi pengalaman bersama Perkumpulan Werdatamajaya Kota Administrasi Jakarta Utara.

 

Risa Azhari

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"