Example 728x250
Terkini

Lapas Boalemo Hadiri Sosialisi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah

8
×

Lapas Boalemo Hadiri Sosialisi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
IMG 20240803 WA0011 2

Boalemo, (Analisnews.co.id) – Kepala Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Boalemo UPT Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Iwan Gunawan wahyudi yang di Wakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Samsul Yusuf menghadiri Perhelatan Pilkada.

Kegiatan Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah ini semakin dekat yang rangkaikan dengan Bimbingan Teknis tahapan pencalonan Pemilihan Kepala Daerah Digelar oleh KPU Kabupaten Boalemo. Jumat (02/08/2024).

Pada kegiatan Tahapan Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah ini turut di hadiri oleh Tamu undangan lainnya antara lain Bawaslu Kabupaten Boalemo, unsur Partai Politik, calon perseorangan dan Forkopimda Kabupaten Boalemo.

IMG 20240803 WA0006 2
Bimbingan Teknis tahapan pencalonan Pemilihan Kepala Daerah Digelar oleh KPU Kabupaten Boalemo. Jumat (02/08/2024).

Adapun menjadi teknis dari tahapan yag disampaikan oleh KPU Boalemo adalah tahapan awal hingga tahapan akhir pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Kemudian Lapas Boalemo turut berpartisipasi aktif dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis yang digelar oleh KPU Boalemo merupakan langkah nyata mensukseskan pemilihan kepala daerah di bulan November tahun 2024 nanti.

Menurut Kalapas Boalemo, Melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Boalemo, Samsul Yusuf “lapas boalemo akan terus mendukung KPU Boalemo dan Bawaslu Boalemo sejak mulai tahapan awal hingga akhir tahapan nanti, apalagi lapas merupakan TPS Lokasi Khusus yang nantinya akan menggelar pemungutan suara untuk warga binaan yang mempunyai hak pilih” tutup Samsul Yusuf. (Humas Lapas Boalemo).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.