Example 728x250
Terkini

Personel Polsek Sanaman Mantikei Patroli dan Monitoring Pasar Ramadhan di Desa Tumbang Manggu Kec. Sanaman Mantikei

54
×

Personel Polsek Sanaman Mantikei Patroli dan Monitoring Pasar Ramadhan di Desa Tumbang Manggu Kec. Sanaman Mantikei

Sebarkan artikel ini

Katingan – Dalam upaya memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Personil Polsek Sanaman Mantikei Polres katingan,melaksanakan monitoring kegiatan Pasar Ramadhan di desa Tumbang Manggu Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, (13/03/2025)sore.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei IPTU Suwardi, S.H, menyampaikan Monitoring ini merupakan bagian dari “Polri Untuk Masyarakat” yang bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama berlangsungnya aktivitas pasar Ramadhan di bulan suci ini.

Kehadiran aparat kepolisian di lokasi diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pedagang dan pembeli yang melakukan transaksi menjelang waktu berbuka puasa.

“Dalam kesempatan ini, Personil Polsek Sanaman Mantikei melakukan patroli dan monitoring secara langsung Kegiatan Masyarakat,”

Kapolsek Sanaman Mantikei menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia juga mengimbau kepada seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tetap mematuhi aturan yang berlaku agar aktivitas di Pasar Ramadhan berjalan lancar tanpa kendala.

“Dengan adanya pengawasan ketat dari kepolisian, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih nyaman dan khusyuk, serta dapat berbelanja di Pasar Ramadhan dengan rasa aman dan tertib,”tutupnya (wsn)cdc05b30 7ab8 428f aef5 8c065e64822b

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"