Example 728x250
Terkini

Untuk Menampung Aspirasi Masyarakat Polsek Basarang Melaksanakan Giat Jum’at Curhat Di Desa Basarang Jaya

44
×

Untuk Menampung Aspirasi Masyarakat Polsek Basarang Melaksanakan Giat Jum’at Curhat Di Desa Basarang Jaya

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 03 13 at 11.24.50

Polsek Basarang, Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng – Kapolsek Basarang Iptu Parmono beserta anggota melaksanakan giat ‘Jum’at Curhat’ berupa tatap muka dengan masyarakat di Desa Basarang Jaya Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at (14/2/2025).

Kegiatan dilaksanakan di Aula Desa Basarang Jaya, turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Desa Basarang Jaya beserta perangkat, Ketua RT anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda Desa Basarang Jaya.

Kegiatan ini adalah bentuk dari kepedulian Polri terhadap masyarakat untuk mendengarkan keluhan, aduan dan saran masyarakat serta sarana untuk menyerap informasi serta media untuk menyampaikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat, sehingga Polri dapat berinteraktif secara langsung untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilkum Polsek Basarang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan, “Kegiatan ‘Jum’at Curhat’ merupakan media silaturahmi untuk menjalin senergitas antara Polsek Basarang dengan masyarakat, kami terbuka dengan saran dan masukan warga agar kedepannya dapat meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat ” pungkasnya.

Kegiatan ini berlangsung santai dan penuh keakraban serta diisi dialog interaktif dengan masyarakat sambil menerima langsung curhat warga terkait situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Basarang.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"