Example 728x250
JabarTerkini

Polres Garut Bergerak Cepat, Bantu Evakuasi dan Mitigasi Dampak Angin Kencang

299
×

Polres Garut Bergerak Cepat, Bantu Evakuasi dan Mitigasi Dampak Angin Kencang

Sebarkan artikel ini
IMG 20250314 WA0006 3
Garut,Analisnews.co.id – Hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Perumahan Griya Mutiara Rancabango dan Perumahan Permai Rancabango, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Kamis sore, 13 Maret 2025. Fenomena alam yang diduga sebagai puting beliung ini berlangsung sekitar lima menit, namun cukup merusak sejumlah bangunan.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan saksi mata dan warga terdampak, angin kencang menyebabkan kerusakan pada 12 rumah di Perumahan Griya Mutiara dan 5 rumah di Perumahan Permai Rancabango. Sejumlah rangka bangunan garasi berbahan baja ringan dan spandek juga dilaporkan rusak parah. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

“Begitu menerima laporan, kami langsung turun ke lokasi bersama instansi terkait untuk melakukan pengecekan serta membantu warga yang terdampak,” ujar Kapolres.

Personel Polres Garut, Bhabinkamtibmas Desa Rancabango, BPBD Kabupaten Garut, serta relawan lainnya bergerak cepat dalam melakukan pendataan dan langkah-langkah mitigasi guna meminimalisir risiko lanjutan. Selain membantu evakuasi warga, petugas juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan keselamatan masyarakat pasca bencana.

Kerusakan yang ditimbulkan umumnya terjadi pada atap, dinding, serta garasi rumah yang menggunakan material rentan terhadap terpaan angin kencang. Dengan respons cepat dari aparat dan warga, diharapkan pemulihan dapat segera dilakukan, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman. (*)
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"