Example 728x250
Terkini

Miliki 5,67 Gram Sabu, Seorang Wanita Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas

42
×

Miliki 5,67 Gram Sabu, Seorang Wanita Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 03 14 at 10.11.46

Polres Kapuas – Satresnarkoba Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika di jalan Trans Kalimantan Kel. Mambulau Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Kamis (13/3/2025) 23.30 WIB.

Saat dikonfirmasi pada Jumat (14/3/2025) pagi, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K. menyampaikan bahwa benar, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengamankan pelaku inisial L, (33) warga Kel. Mambulau Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas Prov. Kalteng.

AKP Hengky menjelaskan, petugas menemukan 11 Paket Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat kotor 5,67 gram, 1 buah plastik klip, 1 buah tempat Hand Body Whitening Lotion Merk DUBAY SUPER, 1 buah botol GINGSENG KIANPI PIL, 1dompet warna unggu, 1 unit HP merk Oppo A3X warna Merah berhasil diamankan petugas.

Selain itu, Kasat menambahkan, pelaku langsung dibawa ke Polres Kapuas untuk diamankan, guna penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Pasal 144 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutur Kasat. (Or)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"