Example 728x250
Sumut

Dukcapil Deli Serdang Mengutamakan Pelayanan Dalam Pengurusan Yang Secara Terbuka

124
×

Dukcapil Deli Serdang Mengutamakan Pelayanan Dalam Pengurusan Yang Secara Terbuka

Sebarkan artikel ini
IMG 20250314 190028

Deli Serdang – Analisnews
Dinas Dukcapil Kab Deli Serdang memberikan pelayanan dan melayani masyarakat yang terbuka tanpa ada di pungut biaya. Dukumen (identitas) diri seperti kartu tanpa penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), Akte (lahir,kematian dan kawin) dan lainnya sangat lah penting bagi warga negara yang baik.

Kabid pendaftaran dan penduduk (Dafduk) Dukcapil Deli Serdang Yan Dermawan saat di konfermasi media memberikan keterangan nya bahwa kami petugas atau dukcapil Deli Serdang mengutamakan pelayanan dan melayani masyarakat terkhusus Deli Serdang dalam pengurusan dukumen diri yang berkaitan bidang Dukcapil yang sangat terbuka.

Dan kami dalam pengurusan tidak pernah membebani atau memungut biaya kepada masyarakat dalam pengurus tersebut, maupun memelihara calo kami disini selalu terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat begitu juga dengan pengurusannya tidak pernah kami persulit dengan mengikuti aturan maupun peraturan prosedur kelengkapan yang lengkap, tentang informasi bisa langsung datang ke kami melalui petugas Dukcapil Deli Serdang atau ke saya Kabid Dafduk Yan Dermawan pintu ruangan saya selalu terbuka bagi masyarakat, “ucapnya.

Dan bisa juga melalui kontak Whatsapp (WA) kami terbuka untuk umum 0812 7085 2000, 0813 6152 6848, Pelayanan Pendaftaran Penduduk 0852 6063 8192, Pelayanan Catatan Sipil 08126511 8024, Pelayanan Informasi Administrasi Kependudukan 0831 59488945 dan Inovasi Pelayanan Kependudukan
0812 6879 5648 apabila layanan aduan melalui WhatsApp ini kurang jelas bisa langsung datang ke kami.

Seperti ada nya pemberitaan adanya calo itu adalah di luar dari petugas Dukcapil Deli Serdang atau tanpa sepengetahuan kami, sekali lagi saya katakan kami dukcapil Deli Serdang tidak ada memelihara calo dalam pengurusan dukumen tersebut dan kalaupun ada itu di luar sepengetahuan kami mungkin saja antara si pengurus dan yang mengurus ada kedekatan diri maupun kepercayaan mereka dan itu adalah hak mereka secara pribadi , sekali lagi saya tegas kan untuk masalah biaya dalam pengurusan di sini kami tidak pernah meminta atau memungut biaya kepada masyarakat, “tegas Yan Dermawan .
(Taufik)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"