Example 728x250
Terkini

Cegah Pembakaran Hutan dan Lahan Polsek Selat Sosialisasikan Karhutla

44
×

Cegah Pembakaran Hutan dan Lahan Polsek Selat Sosialisasikan Karhutla

Sebarkan artikel ini

Polsek Selat – Polsek Selat laksanakan Kegiatan Sosialisasi / Himbauan dengan menggunakan spanduk tentang larangan membuka hutan / lahan dengan cara membakar, adapun maksud dan tujuan sosialisasi tersebut agar warga mengerti dan memahami akan larangan membuka hutan dan lahan Selain mengakibatkan polusi udara juga dapat melanggar undang-undang dan dapat di pidanakan.

Warga Masyarakat sekitar Jl. Maluku Kel Selat Tengah Kec. Selat Kab. Kapuas ( Kalteng ) memahami himbauan yang disampaikan oleh petugas dan warga mengucapkan terimaksih serta tidak akan membakar hutan & lahan.

Kapolsek Selat AKP. Sardiyanto menuturkan bahwa pentingnya kesadaran bersama khususnya pada kehidupan bermasyarakat, guna meminimalisir terjadinya bencana alam yang disebabkan oleh kelalaian Manusia. (Imus)IMG 20250314 WA0211 1

IMG 20250314 WA0210 1

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"